20 May 2024, 02:57

Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM Diduga Capai Puluhan Miliar

daulat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kasus yang diusut dan sudah ditahap penyidikan yakni dugaan korupsi terkait pembayaran uang tunjangan kinerja (tukin) selama tahun 2020-2022.

“Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Selanjutnya ditingkatkan pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

KPK menduga keuangan negara dirugikan puluhan miliar akibat praktik rasuah di Kementerian ESDM itu. “Sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar. Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk keperluan pribadi masing-masing,” ujar Ali.

Diduga uang tunjungan kinerja itu dinikmati oleh pribadi dari masing-masing tersangka. Bahkan diduga telah dibelanjakan sejumlah aset. “Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” ungkap Ali.

Namun, KPK belum mau mengungkap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menetapkan 10 orang tersangka.

“Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang dan ini terkait tadi pemotongan tunjangan tunjangan kinerja,” kata Ali.

Diberitakan sebelunnya, KPK menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, hari ini. Secara paralel, tim KPK lainnya bergerak menyambangi kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat.

(Rangga)

Read Previous

Legislator Nilai PT PNM Bisa Berperan Mengentaskan Kemiskinan

Read Next

Komisi V Ingatkan Kemenhub Agar Pemudik Lebaran 2023 Bisa Lebih Lancar