
daulat.co – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).
“Benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim penyidik KPK di Kementerian Sosial,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Namun, Ali saat ini belum dapat menjelaskan secara detail terkait penggeledahan tersebut.
Penjelasan lebih lanjut, kata Ali, akan disampaikan saat penggeledahan selesai. Yang jelas, kata Ali, penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah dimiliki terkait kasus tersebut.
Berdasarkan informasi, KPK telah menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan korupsi ini. Satu tersangka dikabarkan adalah mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo (KW). Para tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan.
“Pada saatnya nanti kami pasti akan sampaikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasal yang diterapkan,” ujar Ali.
(Rangga)