3 October 2023, 15:35

Komisi X Konsultasi “Omnibus Law” Dengan BKD

Dede Yusuf Macan Effendi

Dede Yusuf Macan Effendi

daulat.co – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengaku bahwa regulasi di bidang pendidikan, kepemudaan, olahraga, hingga cagar budaya yang menjadi domain Komisi X dikonsultasikan dengan Badan Keahlian DPR (BKD) untuk dilihat sejauh mana berbagai regulasi tersebut bisa masuk ke dalam konsep omnibus law yang diwacanakan oleh Presiden Jokowi. Butuh kajian mendalam soal ini, agar omnibus law efektif.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat untuk mengonsultasikan produk regulasinya dengan Kepala Pusat Perancangan UU Inosentius Samsul di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).

“Kami ingin mendapat pemaparan soal omnibus law di bidang pendidikan, kepariwisataan, olahraga, dan kepemudaan. Perlukah masuk omnibus law. Misalnya, rumpun pendidikan masuk UU pendidikan, olahraga sendiri, dan seterusnya,” tutur Dede.

Dede juga mengatakan, produk UU tak perlu banyak. Yang penting efektif dan bisa dijalankan pemerintah. Sementara itu Komisi X DPR RI juga harus mengejar waktu pengajuan Prolegnas ke Baleg paling lambat 18 November 2019.

Sementara Sensi, sapaan akrab Inosentius menegaskan bahwa semua perundang-undangan harus dikaji dulu sebelum masuk menjadi omnibus law. Jangan sampai ada UU yang asal cabut supaya bisa masuk agenda omnibus law.

Padahal, lanjut Sensi, saat yang sama UU tersebut masih dibutuhkan dan tak perlu masuk omnibus law. Misalnya, UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), bila ingin masuk target omnibus law harus disinkronisasi dulu dengan UU Pemda dan UU Penyandang Disabilitas.

(Muh Nurrohman)

Read Previous

Komisi II Minta Pilkada Langsung Dievaluasi

Read Next

Komisi X Nilai Program Keahlian SMK Dikaji Ulang