20 May 2024, 04:46

Komisi IX DPR Soroti 5 Ribu Penerima KIS PBI Tanah Datar yang Dinonaktifkan

daulat.co – Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siksa menanggapi terkait, sebanyak 5.000 Penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat telah dinonaktifkan oleh sistem. Hal ini dikarena adanya perubahan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.

Menurut Darul Siksa, hal ini adalah permasalahan yang harus segera diselesaikan. Langkah konkrit yang perlu dilakukan pemerintah daerah, lanjut Darul Siska adalah bergerak cepat mengkroscek dan melakukan pendataan untuk memastikan berapa total warga tidak mampu yang layak menerima manfaat PBI.

“BPJS menyalurkan anggaran berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Kalau ini diputus, maka sinkronisasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Dinas Sosial dan DTKS Kemensos perlu dicek dan terus diupdate sebagai pedoman BPJS membayar iuran PBI,” kata Darul Siksa baru-baru ini saat memimpin audiensi dengan DPRD Tanah Datar di di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Update kependudukan oleh Dukcapil yang dilakukan 6 bulan sekali lanjut Darul Siksa sangat berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan, maka dari itu harus dilakukan pendataan ulang agar masyarakat (5000 peserta PBI yang dinonaktifkan) bisa segera mendapatkan haknya.

“ Penjaminan layanan kesehatan tidak dapat dijamin oleh BPJS jika datanya tidak benar, kami minta DPRD melakukan pengawalan perbaikan data agar akurasinya terjamin,” tegasnya, seraya mengatakan rasa prihatin atas kejadian ini, untuk itu dia akan menyampaikan hasil pertemuan ini dalam rapat dengan mitra kerjanya.

Dalam audiensi, DPRD Tanah Datar menyampaikan beberapa permasalahan, antara lain persoalan Penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan oleh sistem karena adanya perubahan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.

Dari keterangan yang disampaikan dalam rapat terdapat 5 ribu penerima KIS yang dinonaktifkan. Persoalan ini harus mendapat perhatian serius karena menyangkut hal layanan kesehatan masyarakat, terutama masyarakat Tanah Datar. KIS sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

(Muh Nurrohman)

Read Previous

Hadiri Final Lomba Masak, Puan: Nasi Goreng Salah Satu Kuliner Kebanggaan Indonesia

Read Next

Komisi I DPR Tekankan BSSN Ikut Andil Meminimalisir Kebocoran Data Pemilu 2024