24 September 2023, 16:44

Ketua Komisi III DPR RI Tak Setuju Bentuk Pansus Transaksi Janggal Rp349 Triliun

daulat.co – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto tak setuju dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) transaksi janggal Rp 349 T di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bambang sepakat jika Menko Polhukam Mahfud MD untuk konsolidasi terlebih dahulu mengungkap transaksi janggal Rp 349 T.

“Pak Menko Polhukam inilah yang mesti melakukan audit, namanya juga mengkonsolidasi,” kata Bambang saat rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Menurut Bambang, Mahfud dapat merapatkan soal transaksi janggal Rp 349 T dengan PPATK hingga kementerian/lembaga lainnya. Sehingga, Bambang Pacul saat ini tak setuju dengan pansus. “Jadinya Bambang nggak setuju pansus today. Tapi Bambang memohon, meminta, atau memerintahkan. Ini semua kawan-kawan memakai pin semua, Pak. Karena supaya hak imunitasnya menempel, Pak,” ujarnya.

Sikap berbeda ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sahroni mengatakan pihaknya mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Sahroni mengemukakan itu saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Menko Polhukam, Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan jajarannya pada Rabu (29/3/2023).

“Walaupun belum menemui kesepakatan, tapi kami terutama dari (Fraksi) NasDem, mengusulkan untuk dibentuk Pansus terkait kasus ini,” kata Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

(Abdurrohman)

Read Previous

Bongkar Beda Data, Komisi III Siap Pertemukan Menko Polhukam dan Menkeu

Read Next

Jadi Tersangka, Eks Pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Periode 2011-2023