akil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI Novita Wijayanti – dok DPR
daulat.co – Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Novita Wijayanti menyayangkan sikap Pemerintah Pusat yang menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.
Terkait hal itu pula, ia mendesak Pemerintah untuk mengkaji kembali peraturan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sedang menghadapi pandemi Covid-19.
Novita Wijayanti dalam keterangan persnya, Senin 18 Mei 2020 mengungkapkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemic Covid-19 tentu menambah beban perekonomian masyarakat yang sedang susah dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Alangkah arifnya, bila Pemerintah mempertimbangkan ulang atau membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan,” terang Novita yang juga legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.
“Sebab, kenaikan iuran BPJS di tengah kondisi saat seperti ini tentu akan menambah beban perekonomian masyarakat. Ini momen yang tidak tepat. Masyarakat di bawah, buat memikirkan sehari-hari saja susah, ini ditambah BPJS naik,” sambungnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini meminta, Pemerintah fokus terhadap penanganan terkait penyebaran virus Corona yang belum dapat diprediksi waktu berakhirnya.
“Juga, memikirkan bagaimana memulihkan ekonomi rakyat dan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Supaya, beban hidup rakyat tidak semakin banyak dan berat,” ucapnya.
(M Abdurrahman)