19 March 2024, 12:26

Kemenag Terus Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021

Zainut Tauhid Saadi

Zainut Tauhid Saadi

daulat.co – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menyampaikan jika terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M sembari menunggu informasi resmi dari Arab Saudi. Sebab kemungkinan penyelenggaraan haji tahun ini masih terbuka meski dengan pembatasan kuota.

“Kami masih optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Bidang Haji se Kalimantan Timur Tahun 2021 di Samarinda, Kamis (8/4/2021).

Rakor dihadiri Kakanwil Kemenag Kaltim, Asisten I Pemprov Kaltim, Kadinas Kesehatan, Kabiro Kesra Se Kaltim, Kakan Kemenag se Kaltim. Hadir juga, perwakilan Ormas Islam, IPHI, dan KBIHU.

Menurut Wamenag, ada sejumlah alasan terkait optimisme ini. Pertama, Saudi dan Indonesia telah melakukan vaksinasi dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19. Kedua, otoritas Arab Saudi juga telah menyatakan akan membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021.

“Situasi ini lebih positif dibandingkan tahun lalu yang menutup penerbangan luar negeri, tak terkecuali selama musim haji 2020. Oleh karenanya, seberapapun tipis kemungkinannya, kami masih tetap terus mempersiapkan penyelenggaraan haji pada tahun ini,” tutur Zainut.

Kabar Baik Bagi Calhaj, Arab Saudi Mulai Buka Penerbangan 17 Mei 2021

Wamenag juga menyatakan jika pihaknya akan melakukan seleksi jemaah apabila sudah ada kepastian keberangkatan haji. Adapun penentuan kriterianya adalah sebagai berikut:

1. Kuota haji dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 1441H/2020M.

2. Jemaah Haji Lunas Tahun 1441H/2020M, akan diurutkan berdasarkan nomor porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota.

3. Daftar jemaah berhak lunas disusun bedasarkan nomor urut porsi per provinsi dan/atau kab/kota dan besaran alokasi kuota haji tahun 1442H/2021M.

4. Jemaah haji lunas tahun 1441H/2020M dan masuk alokasi kuota haji tahun 1442H/2021M namun mengajukan pengembalian setoran lunas tetap diberikan kesempatan melunasi kembali.

5. Jemaah haji lunas tahun 1441H/2020M namun tidak masuk alokasi kuota haji tahun 1442H/2021M menjadi cadangan sesuai urutan nomor porsi.

“Apabila ada persyaratan rentang usia, akan dilakukan proses pemilahan Jemaah haji lunas tahun 1441H/2020M, berdasarkan persyaratan rentang usia yang ditetapkan pemerintah arab Saudi,” pungkasnya.

(M Nurrohman)

Read Previous

Pembahasan RUU Otsus di DPR Fokus Selaraskan Kebijakan Pusat & Daerah

Read Next

Syarat Berangkat Umroh Harus Divaksin Yang Tersertifikasi WHO