3 June 2023, 18:51

Karyoto Gantikan Fadil Imran jadi Kapolda Metro Jaya, KPK: Terima Kasih Kapolri

daulat.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendampuk Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru menggantikan Irjen Fadil Imran. Pengangkatan Karyoto itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/714/III/KEP//2023 tertanggal 27 Maret 2023.

Adapun Irjen Fadil Imran dimutasi sebagai Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Pimpinan KPK angkat bicara atas promosi Irjen Karyoto. Ketua KPK Firli Bahuri mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah mempromosikan Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.

“Selamat dan terima kasih kepada Kapolri yang telah memberikan amanah kepada insan KPK yang bersumber dari Polri, Bapak Karyoto, atas promosi jabatan barunya sebagai Kapolda Metro Jaya,” ucap Firli lewat keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).

Dikatakan Firli, Karyoto sudah tiga tahun bertugas di KPK sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi. Firli mengklaim, promosi terhadap Karyoto selaras dengan semangat KPK untuk terus mendorong para insan KPK meningkatkan kariernya dan memberikan bhakti karyanya bagi Indonesia.

“Termasuk kepada insan komisi yang bersumber dari instansi lainnya, agar mempunyai kesempatan kembali berkarier di instansi asalnya,” tutur Firli.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjamin, penarikan Karyoto dari KPK tidak mengganggu kerja-kerja penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Sebab, kata Nawawi, sistem kerja di KPK tidak bergantung pada sosok personal. Diketakan Nawawi, KPK memiliki prosedur operasional baku (POB) dan proses bisnis (Probis).

“Insya Allah enggak,” ucap Nawawi.

Atas penarikan Karyoto ke Polri, KPK akan mencari pegawai untuk ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi. Pengisian jabatan tersebut harus dilakukan melalui seleksi terbuka terbatas. Sebab, posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi merupakan jabatan definitif. Pihak-pihak yang akan mengikuti seleksi terbuka itu nantinya merupakan anggota KPK, bukan dari pihak luar.

“Karena untuk pejabat yang definitif, itu harus melalui seleksi terbuka terbatas,” ujar Nawawi.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan pergantian Karyoto. “Plt (pelaksana tugas) akan dibahas dalam rapat pimpinan. Untuk definitifnya melalui mekanisme seleksi sebagaimana yang KPK lakukan,” kata Ali.

Sekitar tiga tahun menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto memimpin tim dalam menangani banyak kasus. Di antaranya kasus korupsi izin ekspor benih lobster atau benur, kasus korupsi bansos Covid-19, kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Kemudian kasus korupsi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah hingga kasus dugaan korupsi pengadaan tanah PD Sarana Jaya di Munjul dan Pulogebang, Jakarta Timur.

Merujuk laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2022 miliknya, Karyoto tercatat memiliki harta sekitar Rp 7,7 miliar. Jumlah tersebut atas harta bergerak dan tak bergerak.

Karyoto tercatat memiliki tiga mobil senilai Rp 1,7 miliar. Kendaraannya yakni Toyota Alphard keluaran 2020, Toyota Innova Q keluaran 2022 dan Toyota Innova V keluaran 2022.

Selain itu, Karyoto juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 500 juta. Karyoto juga mencatatkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp 650 juta.

Adapun harta tak bergerak, Karyoto tercatat memiliki tujuh tanah dan bangunan senilai Rp 5,7 miliar. Aset tersebut berada di Garut dan Sleman.

(Rangga)

Read Previous

Kunker ke TBBM Bali, Komisi VI Pastikan Ketersediaan BBM Sampai Idul Fitri 1444 H

Read Next

Legislator Nilai UU Perampasan Aset Mampu Bantu Selesaikan Hak Tagih Aset BLBI