29 March 2024, 19:19

Kades Trisnanto Tegaskan Jasa Esek-esek Berada di Ambowetan, Bukan di Desa Botekan

Kades Botekan Trisnanto

Kades Botekan Trisnanto

dualat.co – Kepala Desa Botekan, Kecamatan Ulujami, Trisnanto, membantah keberadaan jasa esek-esek atau prostitusi berada di desa yang dipimpinnya. Hal tersebut diungkapkan Trisnanto saat ditemui di Balai Desa Botekan, Kecamatan Ulujami. Selasa, 27 April 2021.

Menurut Mas Tris, sapaan akrab Kades Trisnanto, keberadaan tempat prostitusi yang sebelumnya diangkat daulat.co secara geografis berada pada tiga desa, yakni Desa Botekan, Desa Ambowetan serta Desa Ambokulon. Ia mengakui dan mengetahui lokasi dimaksud, dan menekankan posisi tepat sebenarnya berada pada Desa Ambowetan Kecamatan Ulujami.

“Kami tahu lokasi tersebut, dan saya tekankan itu bukan masuk Wilayah Desa Botekan,” kata Trisnanto.

Sebelumnya, diberitakan jika sejumlah penjual jasa esek-esek di Kabupaten Pemalang tetap melayani pria hidung belang meski aturan pelarangan operasional tempat hiburan telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Warga Pemalang dari berbagai daerah, sebelumnya menyebutkan sejumlah titik atau tempat yang diduga dijadikan prostitusi. Warga Pemalang, khususnya pengguna internet atau warganet, menyebutkan satu per satu nama lokalisasi di Pemalang, setelah daulat.co mengangkat Polsek Ulujami mengobrak-abrik gubuk di Pantai Blendung.

Pada Senin 26 April 2021, daulat.co menyambangi salah satu tempat di wilayah Pemalang Timur yang diduga menjadi tempat perempuan menjajakan diri sebagaimana disebutkan warga. Tepatnya di Desa Botekan, Kecamatan Ulujami. Belakangan diklarifikasi Kades Trisnanto, bahwa tempat itu berada di Desa Ambowetan.

Bersama Tribun Jateng, daulat.co melihat langsung bagaimana praktik lokalisasi yang sudah menjadi rahasia umum di masyarakat, berlangsung sudah lama. Dan, hasilnya memang benar. Praktik pekerja seks komersil tetap berjalan. Padahal sangat jelas ada aturan dari Pemkab Pemalang.

Salah satu wanita penjaja seks, sebut saja Bunga, Senin siang saat berbincang mengungkapkan, menjajakan diri tidak melihat bulan puasa atau tidak. Bedanya, selama bulan puasa tetap berjalan namun dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Ya tutup, tapi kan pintunya, pelayanan masih buka dong. Meski secara sembunyi-sembunyi,” jelasnya, Senin (26/4/2021).

Bunga, mengaku tahu adanya aturan larangan dari pemerintah. Termasuk aturan operasional selama bulan puasa. Belum lama ini misalnya, karena tempatnya mangkal kedapatan oleh petugas, terpaksa sejumlah minimal alkohol yang dijual untuk pria hidung belang diangkut petugas.

“Saya tahu, beberapa waktu lalu juga kena razia tempat ini. Bahkan sejumlah minuman keras milik papi saya dibawa petugas. Kalau tidak salah totalnya sampai Rp 1,6 juta,” ucapnya.

Bukan hanya barang dagangan berupa minuman keras yang disita petugas, lanjut Bunga, dirinya bahkan turut terjaring razia. Namun dengan alasan dirinya warga Ulujami, akhirnya dibebaskan oleh petugas.

“Kan benar saya warga sekitar, KTP saya juga daerah sini. Jadi bisa lolos waktu diperiksa petugas,” tutur Bunga.

Sebelumnya, pada Kamis 22 April 2021, Polsek Ulujami berhasil membongkar bangunan berupa gubuk atau bilik yang diduga digunakan sebagai kegiatan mesum di objek wisata Pantai Blendung Kecamatan Ulujami dalam operasi cipta kondisi.

Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Jatirejo Pemalang, Kenapa Dibiarkan?

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Ulujami AKP Suryadi, SH menyatakan operasi cipta kondisi akan terus ditingkatkan selama Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri untuk menjaga kondusifitas dan memberantas penyakit masyarakat wilayah hukum Polres Pemalang.

“Kami akan terus melaksakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, operasi dengan sasaran utama lokasi yang terindikasi digunakan kegiatan negatif,” katanya

Dijelaskan bahwa dalam operasi berawal dari keluhan pengunjung objek wisata pantai blendung yang ditemukan adanya gubuk atau bilik di tepi pantai yang berpotensi digunakan dalam kegiatan negatif. Aparat kepolisian, TNI dan trantib kemudian langsung bergerak dan langsung membongkar bilik yang ada di lokasi.

“Kami langsung bongkar dan memberikan himbauan kepada Kepala Desa untuk membatasi jam operasional wisata blendung,” kata AKP Suryadi.

(Rizqon Arifiyandi)

Read Previous

Stop! Kisruh ESDM Vs BPH Migas

Read Next

Gebyar Ramadhan 2021, Istri Gus Yaqut Salurkan Bantuan DWP Kemenag di Bogor