
daulat.co – Harapan guru dan pegawai honorer di Kabupaten Pemalang untuk mendapatkan tambahan kesejahteraan mendapatkan jawaban. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Komisi D DPRD Pemalang menyepakati bersama mengenai kenaikan kesejahteraan guru honorer sebesar Rp 200.000 selama setahun ke depan.
Kesepakatan ini dicapai melalui perjuangan panjang. Organisasi guru dan pegawai honorer yang tergabung dalam Forum Wiyata Bhakti Non Kategori Pemalang baru-baru ini kepada daulat.co, menuturkan bagaimana perjuangan mereka akhirnya mendapatkan upah yang layak dari Pemerintah Kabupaten setempat.
Komunikasi dan koordinasi terus dilakukan dengan DPRD dan Dindikbud Pemalang. Beberapa kali, forum honorer juga menggelar aksi dan audensi dengan Komisi D DPRD Pemalang, komisi yang membidangi pendidikan. Forum guru bahkan sempat kesal karena terus dijanjikan akan dinaikkan kesejahteraannya, namun tidak pernah direalisasikan.
Kabar baik akhirnya datang dua bulan terakhir. Kesejahteraan guru dimasukkan dalam anggaran perubahan dalam pembahasan Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan DPRD Pemalang. Adapun besaran kenaikan kesejahteraan guru dan pegawai honorer sebesar Rp 9,1 miliar. Sementara besaran kenaikan per guru dan pegawai honorer yakni Rp 200 ribu.
“InsyaAllah secepatnya cair dibukan September, untuk 8 bulan pertama sampai akhir tahun (Desember 2020),” terang Kadindikbud Pemalang Mualip kepada daulat.co kemarin, seraya menambahkan jika sisanya, yakni empat bulan, akan diteruskan di tahun berikutnya.
Siapa saja guru dan pegawai honorer yang berhak mendapatkan kesejahteraan tersebut? Sekretaris Dindikbud Aditya Dwikadhana menyebutkan beberapa syarat yang harus dipenuhi guru dan pegawai honorer. Syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah guru dan pegawai honorer bersangkutan telah terdaftar di Dindikbud per 31 Desember 2018.
Untuk mereka yang baru terdaftar pada awal tahun 2019 tidak masuk. Adapun jumlah guru dan pegawai honorer yang akan mendapatkan kesejahteraan, lanjut Dana, tercatat sebanyak 3.825 orang.
(Sumitro)