
daulat.co – Bupati Pemalang H Junaedi bersama Ketua KPUD Mustaghfirin dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Heri Setiawan mengikuti teleconference dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika Pemalang, Jumat 5 Juni 2020.
Usai teleconference, Bupati Junaedi mengatakan jika kesiapan Pemerintah Kabupaten Pemalang secara umum telah siap menyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
“Kabupaten Pemalang sudah siap melaksanakan tinggal nanti lanjut diskusi soal rasionalisasi, ” kata dia.
Disampaikan pula bahwa Nota Perjanjian Hibah Dinas (NPHD) sudah selesai sejak 2019. Dengan kata lain, soal anggaran untuk pelaksanaan dan pengamanan Pemilukada Pemalang Tahun 2020 tidak ada masalah.
Sejauh ini, Pemkab Pemalang juga terus membangun komunikasi antar lembaga dengan harapan pelaksanaan Pemilukada Serentak dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPUD Pemalang Mustaghfirin menyatakan pihaknya tengah menunggu aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang diketahui saat ini tengah digodok. Yakni menyesuaikan kondisi terakhir mewabahnya Covid-19.
“Kami masih menungu bagaimana protokolnya,” kata dia.
Teleconference Pemkab Pemalang dan Penyelenggara Pemilukada Serentak dengan Kemenkumham sendiri dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan.
Mustaghfirin menambahkan protokol kesehatan akan dilaksanakan pada seluruh kegiatan pelaksanaan tahapan Pemilukada Pemalang. Dari pelaksanaan bintek, rakor hingga kampanye. Sebab kegiatan tersebut terkait dengan pengumpulan banyak orang.
(Sumitro)