20 May 2024, 03:40

Jam Malam Resmi Diberlakukan, Wabup Pemalang Gelar Sidak di Sejumlah Titik

daulat.co – Pemberlakuan jam malam di Kabupaten Pemalang telah dilaksanakan mulai Kamis 1 Juli 2021. Dalam pelaksanaannya, Satgas Covid-19 Pemalang akan menindak tempat-tempat yang masih dijadikan kerumunan orang, yakni sejak pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Menindaklanjuti pemberlakuan jam malam yang digelar pada tanggal 1 hingga 5 Juli tersebut, Satgas Covid-19 pada hari pertama melakukan inspeksi mendadak di beberapa titik. Hasilnya, masih ditemukan adanya warga yang membandel.

Inspeksi diawali dengan apel di pelataran Pendopo Kabupaten Pemalang, Satgas penanganan Covid-19 dipimpin wakil Bupati dan segenap jajaran. Tim selanjutnya bergerak menyisir sejumlah wilayah di hari pertama pemberlakuan jam malam, Kamis 1 Juli 2021.

Penyisiran dibagi menjadi dua regu, yakni diantaranya Regu I di Wilayah Kecamatan Pemalang dan Kecamatan Taman, dan Regu II di Wilayah Kecamatan Pemalang dan Kecamatan Bantarbolang.

Khusus untuk Regu I, penyisiran di wilayah kota dipimpin langsung Wakil Bupati Mansur Hidayat, didampingi seluruh jajaran Forkopimda Pemalang, sejak pukul 20.00 WIB. Hasilnya, Satgas menemukan sejumlah pedagang yang masih tetap nekat buka, seperti pedagang nasi goreng.

Para pedagang yang masih nekat buka kemudian diminta untuk tidak menyediakan kursi pembeli diimbau membungkus makananya, serta menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Kami tak melarang, tetap boleh jualan. Tapi jangan kumpul-kumpul, makan di tempat. Kalau dibawa pulang/bungkus kita bolehkan jualan,” jelas Mansur Hidayat.

Tak hanya pedagang, Satgas juga mendatangi rumah warga yang tengah menggelar hajatan. Tepatnya, di Jalan Cimanuk, Kelurahan Kebondalem. Meski pada akhirnya batal menggelar resepsi dan tak mengundang tamu, namun lampu tenda hajatan diminta untuk dimatikan.

Satgas kemudian melanjutkan penyisiran untuk memastikan tak ada aktivitas masyarakat yang mengundang kerumunan hingga pukul 04.00 WIB.

Pedagang Pasar Comal Tanggapi Jam Operasional: Kita Cuma Rakyat Yang Bisa Menerima

Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, yang ikut dalam kegiatan penyisiran, menegaskan, sangat mendukung kebijakan jam malam ini.

“Lembaga kami DPRD, juga menerapkan seperti ini, kunjungan sementara ditiadakan. Kunjungan dari daerah lain kesini, kami stop. Ini upaya memberantas Covid-19,” tegasnya.

(Abimanyu)

Read Previous

Mendagri Terbitkan Instruksi Tentang PPKM Darurat di Jawa dan Bali

Read Next

Penyaluran Bansos Dipercepat Seiring Penerapan PPKM Darurat