3 June 2023, 17:25

Jadi Tersangka, Menpora dan Aspri Terima Rp 26,5 Miliar

Asisten Pribadi Menpora Imam Nahrawi yaitu Miftahul Ulum digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi ke Rutan K4 KPK

daulat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka. Salah satu pembantu Presiden Joko Widodo itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Penyaluran Bantuan kepada KONI Tahun Anggaran 2018 dan gratifikasi.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers, di gedung KPK, Rabu (18/9/2019). Selain politikus PKB itu, KPK juga menetapkan Asisten Pribadi Imam Nahrawi bermama Miftahul Ulum sebagai tersangka kasus tersebut.

“Dalam Penyidikan tersebut ditetapkan dua orang sebagal tersangka, yaitu: a. IMR (Imam Nahrawi), Menteri Pemuda dan Olahraga 2014 2019 b. MIU (Miftahul Ulum) Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga,” ucap Alexander.

Diduga Menpora melalui Ulum menerima Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014-2018, dan Rp 11, 8 Miliar dalam rentang waktu 2016-2018. Sehingga diduga penerimaan senilai Rp 26,5 miliar.

“Diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR selaku Menpora,” ujar Alex, sapaan Alexander Marwata.

“Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan Pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait,” ditambahkan Alex.

Atas perbuatannya, Imam dan Ulum dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dikatakan Alex, penetapan tersangka Menpora Imam dan Ulum ini adalah pengembangan perkara yang telah menjerat ‎lima orang sebelumnya. Antara lain yakni Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy, Bendum KONI, Jhonny E Awuy, Deputi IV Kemenpora, Mulyana, Pejabat Penbuat Komitmen di Kemenpora, Adhi Purnomo dan staf Kemenpora.

Ulum sendiri pada pekan lalu Ulum sudah ditahan penyidik. Ulum ditahan di Rutan K4 KPK.

Read Previous

Silang Pendapat Pimpinan KPK soal Revisi UU KPK

Read Next

KPK Segera Periksa dan Tahan Menpora Imam Nahrowi