24 September 2023, 18:00

Gubernur Kalteng Minta Penanganan Darurat Bencana Karhutla Dioptimalkan

daulat.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai tanggal 17 sampai dengan 30 September 2019 menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Kalimantan Tengah.

Dengan Status Tanggap Darurat Bencana maka penanganan karhutla lebih intensif lagi, termasuk dukungan dana yang semula dialokasilan untuk penanganan karhutla di Kalimantan Tengah Rp.20.000.000.000,- meningkat menjadi Rp.30.000.000.000,- hingga Rp.50.000.000.000,-. 

Gubernur Kalimantan Tengah juga telah mengirim surat kepada pemerintah pusat agar menambah peralatan dan permintaan penggunaan dana bagi hasil di sektor kehutanan untuk mendukung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah. 

Gubernur Sugianto Sabran mengemukakan hal tersebut dalam Rapat Evaluasi Penanganan Dampak Bencana Karhutla Kalimantan Tengah yang dihadiri Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Rikwanto, Kasi Ops Korem 102/Pjg, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, dan Sekda Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (19/09/2019). 

Sugianto Sabran mendorong Satgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan agar memastikan langkah-langkah pengendalian sumber ancaman bencana karhutla dan penanganan dampaknya terutama yang terkait dengan layanan kesehatan masyarakat, terus berjalan secara optimal. 

Langkah-langkah optimalisasi dapat dilakukan dengan segera menyelesaikan pengkajian kebutuhan penanganan dan rencana Operasi Tanggap Darurat Bencana dalam satu komando. Untuk penyampaian informasi, ia meminta agar dilakukan satu pintu agar tidak ada informasi yang simpang siur di publik.

“Seluruh upaya-upaya yang dilakukan harus dalam satu komando. Saya minta TNI, Polri, BPBD, Dishut, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, Tim Serbu Api Kelurahan, Relawan, Masyarakat dan seluruh komponen yang terlibat dalam upaya penanganan darurat bencana bergerak dalam satu komando dan satu rencana operasi yang telah disusun bersama-sama,” ucapnya.

Gubernur menekankan perlunya upaya-upaya penyelamatan korban bencana dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat korban bencana termasuk jika ada yang mengungsi 
serta pemenuhan layanan kesehatan masyarakat dengan penambahan rumah singgah dan rumah aman. 

Upaya tersebut harus didukung dengan perbaikan gizi dan perlindungan kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia dan ibu hamil serta peningkatan patroli gabungan pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara rutin.

“Selain itu perlunya penambahan personil, peralatan dan relawan untuk mendukung pemadaman termasuk pemadaman dari udara dan layanan pendidikan anakanak sekolah tetap harus berjalan dengan baik, meski di beberapa daerah harus diliburkan,” beber Sugianto. 

Sugianto Sabran mengharapkan perlindungan sarana dan prasarana vital mendapat perhatian serius sehingga penerbangan tidak terganggu, bahkan jika perlu dilakukan pengadaan sarana dan prasarana yang bisa membantu pendaratan pesawat. Asap terutama di ibukota provinsi sudah berdampak luas, seperti terganggunya penerbangan, ini sangat berdampak.

Pengamanan obyek vital meliputi Bandara, BOSF Nyaru Menteng, Taman Nasional Sebangau, Taman Nasional Tanjung Puting dan lokasi pemukiman penduduk, sedangkan upaya pemadaman karhutla selama ini dilakukan melalui darat dan udara dengan water bombing serta pembasahan gambut dengan penyiraman dan suntikan gambut disertai dengan penampungan air di tangki air dan embung terpal. 

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto menjelaskan penegakan hukum terkait penanganan kasus karhutla tahun 2019 tercatat 136 kasus dengan rincian 118 kasus perorangan dan 18 korporasi. Untuk kasus perorangan tercatat 66 orang telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk 61 orang sudah masuk proses penyelidikan, 42 orang dalam proses penyidikan, 12 orang dalam proses penanganan perkara tahap I dan 3 orang dalam proses penanganan perkara tahap II.

Untuk kasus yang melibatkan korporasi tercatat 1 perusahaan sudah masuk proses penyidikan dan telah ditetapkan sebagai tersangkan, sedangkan 17 perusahaan lainnya saat ini masuk tahap penyelidikan. 

Pemerintah Daerah, TNI dan Polri telah melakukan sosialisasi, pemantauan citra satelit dan pemanfaatan aplikasi fire spot Kalteng dan himbauan kepada masyarakat dalam upaya mencegah meluasnya karhutla. Himbauan dilakukan melalui media cetak dan media elektronik, rumah-rumah ibadah dan masyarakat adat yang didukung patroli darat dan patroli udara menggunakan drone di areal perusahaan. 

Upaya pencegahan karhutla juga melibatkan peran Perguruan Tinggi antara lain dengan mendalami manfaat penggunaan BIOS 44 untuk lahan gambut dan membentuk Mahasiswa Peduli Api (Maspa) di bawah binaan Badan Restorasi Gambut (BRG) (M Nurrohman)

Read Previous

Jadi Tersangka, Anggota BPK Diduga Terima Suap SPAM

Read Next

Besok Diperiksa, KPK Ingatkan Imam Nahrawi untuk Kooperatif