29 March 2024, 06:43

Gema Ormas MKGR Tegaskan Dukung UU Cipta Kerja

Sekretaris Jenderal DPP Gema Ormas MKGR, Herdika Sukma Negara,

daulat.co – GEMA ORMAS MKGR mendukung Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan oleh DPR RI. Dukungan ini disampaikan lantaran UU tersebut dinilai akan memperbaiki iklim investasi dan membuka lapangan kerja di Indonesia, utamanya pascakrisis akibat pandemi covid-19.

Sekretaris Jenderal DPP GEMA ORMAS MKGR, Herdika Sukma Negara mengatakan, pihaknya menyambut baik disahkannya RUU Cipta Kerja. Herdika menilai, Omnibus Law ini akan mempermudah dunia usaha dan investasi serta membuka lapangan kerja bagi generasi muda.

“Keberadaan UU Cipta Kerja ini waktunya sangat tepat karena ini diperlukan secara struktural dan UU ini orientasinya penciptaan lapangan kerja,” ungkap Herdika kepada awak media, di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Selain itu, sambung Herdika, UU Cipta Kerja memiliki semangat untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi penghambat investasi. “Tujuan dari Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah merampingkan regulasi yang sangat kegendutan atau obesitas. Banyaknya aturan atau regulasi yang tumpang tindih tersebut menyebabkan investasi sulit masuk ke Indonesia,” ujar dia.

Sebab itu, meminta semua pihak mendukung UU Cipta Kerja demi mendatangkan investasi dan lapangan kerja. Pernyataan tersebut disampaikan Herdika merespon beredarnya surat yang mengatasnamakan MKGR. Dalam surat beredar itu, MKGR mengklaim menolak keberadaan UU tersebut.

Herdika memastikan ORMAS MKGR sangat berbeda dengan MKGR. Ormas MKGR dibawah Ketua Umum, DRS H ROEM KONO, M IPOL dan Sekretaris Jenderal, DR IR ADIES KADIR, SH, M HUM. Selaku organisasi kemasyarakatan, ORMAS MKGR sesuai dengan keputusan KEMENKUMHAM nomor AHU-0042740.AH.01.07 Tahun 2016 dan Surat Keterangan Terdaftar di KEMENDAGRI  Nomor 01-00-00/026/D.lV.1/ll/3016 merupakan Ormas pendiri Partai Golkar selalu berafiliasi kepada partai Golkar serta selalu mendukung kebijakan Partai Golkar dan Pemerintahan

(Rangga Tranggana)

Read Previous

Peran Juru Dakwah Telah Dominan Menjaga Harmoni

Read Next

Kasus Suap DAK 2018, KPK Jebloskan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ke Bui