19 May 2024, 08:05

Geledah Rumah Bupati Langkat, KPK Temukan Uang dan Satwa Dilindungi

Petugas mengevakuasi Monyet hitam Sulawesi dari rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. (Sumber: BBKSDA)

Petugas mengevakuasi Monyet hitam Sulawesi dari rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. (Sumber: BBKSDA)

daulat.co – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengemankan sejumlah uang dan dokumen terkait dugaan korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa Tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sejumlah uang dan dokumen itu ditemukan penyidik lembaga antikorupsi saat menggeledah rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa, 25 Januari 2022.

“Tim penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara,” ucap pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).

Tak hanya itu, di rumah Terbit, tim penyidik KPK juga menemukan satwa yang dilindungi.
Atas temuan satwa yang dilindungi itu, tim penyidik KPK pada saat itu segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.

“Ditemukan pula adanya sejumlah satwa yang dilindungi oleh undang-undang yang diduga milik tersangka TRP (Terbit),” kata Ali.

Adapun bukti terkait dugaan rasuah yang telah diamankan selanjutnya akan dianalisa guna keperluan penyitaan. Bukti tersebut juga nantinya akan didalami ke beberapa saksi dan tersangka.

“Tentu bukti-bukti ini akan dilakukan analisa lebih lanjut untuk kemudian segera dilakukan penyitaan,” tutur Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Yakni Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, pihak swasta Muara Perangin Angin, Kepala Desa Balai Kasih Iskandar, kontraktor Marcos Surya Abdi, Kontraktor Shuhanda, Kontraktor Isfi Syahfitra.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pemeriksaan intensif dan gelar perkara pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (18/1/2022).

(Rangga Tranggana)

Read Previous

Eksekusi Instruksi Presiden, Binda Jateng Terus Kebut Vaksinasi di Pemalang

Read Next

Survei Membuktikan, Yenny Wahid Kalahkan Cak Imin Dalam Bursa Capres