
daulat.co – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap
sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jumat (14/4/2023) siang hingga malam. Salah satu yang ditangkap yakni Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
“Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk walikota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
Dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap. Yana dan para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek CCTV dan jaringan internet dalam program smart city Pemkot Bandung.
“Uang dalam pecahan rupiah. Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” ucap Ali.
Para pihak yang diamankan, termasuk Yana Mulyana saat ini sedang diperiksa intensif tim satgas di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Akan disampaikan perkembangannya segera,” ujar Ali.
Yana Mulyana menjadi wali kota Bandung kedua yang dijerat KPK. KPK sebelumnya menetapkan Wali Kota Bandung periode 2003-2013, Dada Rosada sebagai tersangka suap pada 1 Juli 2013.
Dada Rosada saat itu dijerat atas kasus suap pengurusan perkara korupsi bansos Pemkot Bandung. Dada bersama Sekda Bandung Edi Siswadi menyuap hakim PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono agar nama Dada tidak terseret perkara korupsi bansos dan para terdakwa perkara korupsi bansos yang merupakan anak buahnya itu dihukum ringan. Suap diberikan lewat tersangka Toto Hutagalung dan Herry Nurhayat.
Dalam perkara itu, Dada Rosada divonis 10 tahun pidana penjara pada 2014 silam. Hukuman itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa KPK yang menuntutnya dihukum 15 tahun penjara.
Dada Rosada telah bebas dari Lapas Sukamiskin sejak tahun lalu atau tepatnya 26 Agustus 2022. Dada Rosada bebas melalui program cuti menjelang bebas (CMB) setelah mendekam di Lapas Sukamiskin selama sembilan tahun lebih.
10 tahun berlalu, Yana Mulyana seakan mengikuti jejak Dada Rosada. Yana bersama delapan orang lainnya ditangkap tim satgas KPK dalam OTT di Bandung, Jumat (14/4/2023).
(Rangga)