20 May 2024, 02:22

Diduga Selewengkan Dana Bantuan Bencana, Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK

daulat.co – Acsenahumanis Respon Foundation (ARF) melaporkan Bupati Cianjur, Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Herman dilaporkan lantaran diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi yang belum lama ini terjadi di Kabupaten Cianjur.

Perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation yang enggan diungkap identitasnya menyebut bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda. Adapun Acsenahumanis Respon Foundation melaporkan dugaan tersebut ke lembaga antikorupsi pada Jumat, 16 Desember 2022.

“Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” kata dia dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).

ARF menduga Herman memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya. Selain itu, Herman diduga tak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.

“Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar,” ungkapnya.

ARF khawatir Herman juga melakukan penyelewengan lainnya terhadap bantuan kemanusiaan akibat Gempa Cianjur yang terjadi 21 November 2022 tersebut. “Ini baru bantuan (logistik), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan,” ucap dia.

Kecurigaan penyelewangn logistik bermula, saat bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya. Selain itu, hal yang membuat pihaknya semakin yakin adalah saat mencoba mencari titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari BPBD.

“Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan di pindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko,” ujarnya.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, KPK tak bisa menyampaikan ke publik terkait pelapor maupun materinya. Yang jelas, lembaga antikorupsi tidak akan tinggal diam jika benar terjadi dugaan penyelewenangan bantuan bencana alam.

“Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik,” kata Ali.

(Rangga)

Read Previous

Menag: Perayaan Natal Tahun 2022 Berjalan Aman dan Lancar

Read Next

Plt Bupati Pemalang Berikan 15 Satya Lencana dari Menteri Desa