
daulat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami asal usul aset milik Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil. Lembaga antikorupsi curiga ada sejumlah aset yang dimiliki Maulan diperoleh dari jalan melawan hukum.
Sejumlah informasi dan data telah dikantongi KPK terkait dugaan sumber penghasilan dan pendapatan Maulan. Pun termasuk diduga sejumlah aliran uang dari beberapa perusahaan.
“Yang kita cari adalah sumbernya dari mana,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (23/5/2023)
Dalam proses identifikasi, KPK telah mengklarifikasi aset Maulan. Dalam proses ini KPK melakukan pencocokan data yang telah dikantongi. Termasuk salah satunya transaksi keuangan.
“Jadi kita mau validasi informasi yg kita dapat dari ybs, dan dari data2 perbankan yg sudah kita peroleh, transaksi keuangan keluar masuk” ujar dia.
Kepada KPK, Maulan mengaku memiliki 19 bidang tanah perkebunan. Selain itu memiliki aset bangunan yang diperuntukan untuk disewa. Tidak ada yang salah dengan kepemilikan aset itu. Namun, KPK sedang mencari apakah aset-aset itu didapatkan dengan cara yang melanggar hukum.
“Selain sebagai wali kota, dia juga punya perkebunan sawit. Punya juga kos-kosan, punya ruko. Nah, itu sekarang lagi kami kumpulkan, kira-kira pendapatan berapa kami estimasi,” ucap Pahala.
Dalam proses ini, ujar Pahala, KPK akan menerjunkan tim ke Pangkalpinang. Hal itu salah satunya untuk memastikan seluruh aset Maulan yang telah dilaporkan ke KPK.
LHKPN milik Maulan Aklil yang dilaporkan ke KPK pada 11 Maret 2022 untuk periode tahun 2021. Total harta kekayaan yang dilaporkan Maulan sebesar Rp 11.105.200.000.
Kekayaannya ini didominasi tanah dan bangunan di sejumlah kabupaten dan kota Palembang. Harga tanah dan bangunan termahal berada di kabupaten/Kota Palembang yang disebut merupakan hasil sendiri. Tanah seluas 40.500 meter persegi itu senilai Rp 4 miliar. Harga tanah dan bangunan termahal kedua, masih berada di kabupaten/Kota Palembang, seluas 1000 meter persegi dan 900 meter persegi senilai Rp 2 miliar.
“Kami cari adalah sumbernya dari mana. Untuk itu KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal usul kepemilikan aset,” tandas Pahala.
(Rangga)