20 May 2024, 04:45

Cenderung Tertutup, Pengesahan Omnibus Law RUU Ciptaker Ingkari Prinsip Negara Demokrasi

Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga

daulat.co – Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menilai pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh DPR RI, Senin 5 Oktober 2020, mengingkari prinsip negara demokrasi yang menuntut keterbukaan.

“RUU Cipta Kerja dibahas cenderung tertutup. Hal ini mengingkari prinsip negara demokrasi yang menuntut keterbukaan,” tegas dia dalam keterangannya, Senin 5 Oktober 2020.

Menurut Jamiluddin, dalam negara demokrasi, pembahasan Rancangan Undang-Undang seharusnya melibatkan semua pemangku kepentingan. Dimana pasal-pasal yang dianggap krusial kemudian disampaikan ke masyarakat, salah satunya melalui media massa.

Hal ini dimaksudkan agar semua pemangku kepentingan memahami secara utuh sekaligus memberikan timbalik balik atau masukan. Masukan dari setiap pemangku kepentingan merupkan upaya legislatif dan pemerintah untuk memastikan pasal-pasal mana saja yang tidak dikehendaki publik.

“Sebagai pembuat Undang-undang, legislatif dan pemerintah, idealnya memperhatikan sungguh-sungguh masukan dari semua pemangku kepentingan,” kata dia.

Apabila dalam prosesnya para pemangku kepentingan menolak pasal-pasal tertentu, lanjut Jamiluddin, seyogianya DPR dan Pemerintah meniadakan pasal-pasal tersebut. Sebab bagaimanapun, selayaknya tidak ada wakil rakyat yang menolak kehendak rakyat.

“Jadi, tidak ada pemimpin dan wakil rakyat yang berani melawan kehendak rakyat. Tentu itu berlaku kalau Indonesia masih negara demokratis,” jelas dia.

Sekedar diketahui, rapat pengesahan RUU Cipta Kerja digelar di Gedung DPR RI. Tercatat ada sembilan fraksi yang menyetujui masing-masing PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Sementara Fraksi Partai Demokrat dan PKS menolak.

Sedianya, Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan disahkan dalam Rapat Paripurna Kamis, 8 Oktober 2020, namun secara tiba-tiba DPR dan pemerintah mempercepat agenda pengesahan RUU ini.

Atas pengesahan ini, elemen buruh berencana menggelar aksi mogok kerja nasional sebagai respons atas pengesahan RUU Ciptaker oleh pemerintah dan DPR.

(M Abdurrahman)

Read Previous

HUT TNI, Jokowi: Sinergi Kunci Bangun Kekuatan Pertahanan

Read Next

Kemenristek Kembangkan Teknologi Garam Terintegrasi