19 March 2024, 11:02

Bupati Agung: Kami Hadir Untuk Mengabdi

DPRD Pemalang menggelar Paripurna serah terima jabatan dari Plh Bupati M Arifin kepada Bupati Terpilih Mukti Agung Wibowo (Abimanyu)

DPRD Pemalang menggelar Paripurna serah terima jabatan dari Plh Bupati M Arifin kepada Bupati Terpilih Mukti Agung Wibowo (Abimanyu)

daulat.co – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo kembali meminta kepada masyarakat Pemalang untuk melupakan perbedaan yang mengemuka dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 lalu.

“Mengingat masih banyaknya tanggungjawab serta masalah yang kita hadapi, seperti infrastruktur, ekonomi, pelayanan publik, ditambah pandemi yang secara nyata kita hadapi, maka perlu kerjasama dari berbagai pihak termasuk masyarakat,” kata dia, Selasa (2/3).

Ia menekankan demikian dalam serah terima jabatan dari Plh Bupati M Arifin kepada pasangan Bupati Pemalang Terpilih, Mukti Agung Wibowo – Mansur Hidayat, di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang hari ini.

Disampaikan, program pembangunan di Kabupaten Pemalang ke depan membutuhkan kerjasama semua pihak. Program pembangunan juga memerlukan akselerasi, inovasi dan komitmen yang kuat. Dengan begitu, dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan bersama.

Tidak lupa, Bupati Agung dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasihnya kepada pendahulunya yang telah melaksanakan berbagai program pembangunan.

Ia menyatakan siap meneruskan kepemimpinan di Kabupaten Pemalang dan bekerja nyata melaksanakan program-program pembangunan pro rakyat. Yakni sesuai dengan visi misinya sebagaimana disampaikan pada masa kampanye Pilkada 2020 lalu melalui jargon Adil, Makmur, Agamis dan Ngangenin (AMAN).

“Kami berdua hadir untuk melakukan tugas dan pengabdian dari pemimpin-pemimpin sebelumnya dalam mewujudkan cita-cita serta menciptakan Kabupaten Pemalang yang aman dan membentuk Kabupaten Pemalang yang selangkah lebih maju dan lebih baik,” pungkas Bupati Agung.

(Abimanyu)

Read Previous

Geledah Rumah Nurdin Abdullah, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen

Read Next

Buka Penyidikan Baru, KPK Tetapkan Tersangka Suap Pajak