
Gedung KPK
daulat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap salah satu kepala daerah tingkat gubernur, Jumat 26 Februari 2021 malam. Diduga, dalam penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT) itu mengamankan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Kepastian OTT terhadap kepala daerah itu di enarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu 27 Februari 2021. Diduga kepala daerah tersebut melakukan tindak pidana korupsi.
“Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri.
Juru bicara KPK bidang penindakan itu belum bisa merinci siapa saja yang ditangkap berikut barang bukti yang diamankan penyidik dalam operasi tersebut. Namun demikian, ia menyatakan akan segera dirilis dalam waktu dekat.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” katanya.
“Tim masih bekerja dan perkembangannya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” sambung Ali.
Lembaga anti rasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari sejumlah pihak yang diamankan. Berikut konstruksi perkara yang menjerat yang bersangkutan.
(Rangga Tranggana)