20 May 2024, 04:04

BPOM Diminta Lakukan Mitigasi Penggunaan Nitrogen Cair Pada Makanan

daulat.co – Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari menyoroti penggunaan nitrogen cair pada jajanan smoked-ice atau ‘chiki ngebul’ (cikibul). Hal itu disampaikan Putih Sari lantaran ditemukannya sejumlah kasus gejala keracunan makanan pada anak setelah mengkonsumsi jajanan tersebut.

“Sebenarnya sudah berapa lama sih penggunaan bahan kimia seperti nitrogen cair ini, diperbolehkan atau tidak diperbolehkan?,” kata Putih Sari dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu malam (15/2/2023).

Lebih lanjut, Putih Sari meminta BPOM untuk berperan aktif melakukan pengawasan terhadap  makanan yang beredar di masyarakat. Menurut dia, adanya penemuan kembali kasus gagal ginjal akut telah membuat masyarakat khawatir.

“Jangan sampai BPOM jadi pemadam kebakaranlah, kalau muncul kasus, baru mulai ada pengawasan atau pemeriksaan. Kalau belum, yah tenang-tenang aja. Padahal, setau saya makanan nitrogen ini sudah lama beredar di masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan pernyataan BPOM yang mendapati sebagian besar nitrogen cair digunakan bukan untuk makanan. Putih Sari menilai masyarakat belum terinformasikan dengan baik terkait food grade dan non food grade, sehingga kerap kali nitrogen cair dipakai dalam pengolahan dan penyajian makanan.

“Harusnya ada panduan atau pedoman dalam penggunaan-penggunaan bahan kimia yang punya resiko dari BPOM, sehingga tidak muncul kasus seperti ini,” pungkasnya. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher juga menyoroti hal sama. Netty menyayangkan BPOM baru menerbitkan mitigasi pencegahan penggunaan nitrogen cair dalam jajanan anak pada Januari 2023.

“Sangat disayangkan pedoman mitigasi baru keluar januari 2023, padahal kalau kita bicara produk pangan olahan, kecepatan masyarakat membangun kreativitas pangan dan olahan ini luar biasa. Cepat, mudah dan murah, udah nggak dihitung lagi sehatnya,” papar Netty. Ia pun meminta BPOM mengambil langkah antisipatif dan inovatif untuk mengantisipasi kejadian tidak diinginkan serta kejadian serupa seperti kasus GGAPA.

(Abdurrohman)

Read Previous

KPK Tetapkan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Tersangka Suap di MA

Read Next

Komisi XI Pertanyakan Kriteria Anggaran yang Diblokir Kemenkeu