20 May 2024, 04:04

BPBD Pemalang Siapkan Peti Mati Untuk Jenazah Terpapar Covid-19

Peti jenazah Covid-19 yang disediakan BPBD Pemalang - (Foto: Abimanyu/daulat.co)

Peti jenazah Covid-19 yang disediakan BPBD Pemalang – (Foto: Abimanyu/daulat.co)

daulat.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang (BPBD) menyediakan ratusan peti mati yang diperuntukkan bagi pasien meninggal yang terkonfirmasi positif Covid-19. Peti ini disediakan secara gratis oleh BPBD Pemalang.

Ratusan peti jenazah itu sudah mulai didistribusikan ke beberapa rumah sakit yang ada di Kabupaten Pemalang dan didistribusika ke desa-desa yang membutuhkan. BPBD menekankan, proses pemakanan pasien Covid-19 juga harus tetap menggunakan protokol kesehatan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pemalang, Suyanto saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengakui jika pihaknya sudah menyediakan peti jenazah Covid-19 sejak beberapa hari yang lalu.

“Iya betul, ada sejumlah 200 peti jenazah. Itu untuk kepentingan kedaruratan. Karena kematian akibat Covid-19 yang belakangan ini meningkat akibat terpapar Covid-19,” ucapnya.

Peti jenazah, diungkapkan dia berukuran 190 x 60 M dan sudah didistribusikan ke Rumah Sakit RSUD dr M Ashari dan RS Islam Pemalang.

“RSUD kita sudah dropping sebanyak 75 buah peti dan RS Islam sejumlah 5 peti. Kemudian yang lain untuk cadangan,” tuturnya.

Mengenai anggaran pengadaan peti mati tersebut, Suyanto mengatakan bahwasanya pengadaan peti mati dilakukan oleh pihak ketiga. Dengan rincian, harga kurang lebih Rp. 1,3 juta/satu buah dan anggaran berasal dari anggaran kedaruratan.

“Pengadaan peti mati di pihak ketigakan, seharga 1,350/peti dengan angaran kedaruratan

Data update Covid-19 di Pemalang hingga Kamis 8 Juli 2021, sebanyak 6.838 orang positif Covid-19. Diantaranya 384 orang terkonfirmasi meninggal.

Dari jumlah terkonfirmasi positif, 5.640 orang sudah sembuh, 152 orang tengah dirawat, kemudian 662 menjalani isolasi.

(Abimanyu)

Read Previous

Ansy Lema Sebut Karpet Merah Korporasi Seperti Predator, Merusak Hutan & Lingkungan Hidup

Read Next

Membanggakan, WLP Law Firm Raih Peringkat 11 Midzsize Corporate Lawyer 2021