20 May 2024, 00:15

Bidik Bank Panin, Ketua KPK: Penyidik Harus Mendalami Perbuatan Korporasi

Ditjen Pajak

Ditjen Pajak

daulat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan pandang bulu bila menemukan bukti-bukti dugaan keterlibatan korporasi pada kasus dugaan suap pejabat Ditjen Pajak. Lembaga antikorupsi masih perlu mencari dan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti untuk pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri menyoroti munculnya fakta sidang yang membeberkan dugaan keterlibatan pemegang saham Bank Panin, Mu’min Ali Gunawan dan Bos PT GMP Lim Poh Ching dalam kasus suap pengurangan nilai pajak.

“Untuk pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi, masih perlu keras untuk mencari dan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Penyidik harus mendalami perbuatan korporasi tersebut,” ucap Firli Bahuri kepada awak media, Rabu (29/9/2021).

Dipastikan Firli, pihaknya terus mencermati fakta-fakta yang mencuat dalam persidangan dugaan suap pejabat Ditjen Pajak. “Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami, kami juga terus bekerja dan mengembangkan penyidikan kepada para pihak. Kami mendalami keterangan dan bukti petunjuk lainnya, sehingga membuat terang suatu perkara dan menemukan tersangka,” ujar Firli.

Lebih lanjut dikatakan Firli, pihaknya menjunjung tinggi prinsip ‘the sun rise and the sun set principle’. Dia memastikan pihaknya tak akan menunda keadilan.

“Kami juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip the sun rise and the sun set principle kami sungguh-sungguh memahami harapan rakyat kepada KPK untuk pemberantasan korupsi karenya KPK terus bekerja keras termasuk meminta keterangan para pihak dan terus melakukan kerja-kerja keras untuk tuntaskan perkara korupsi,” kata Firli.

Nama pemegang saham PT  Bank Pan Indonesia atau Bank Panin (BNPN) Mu’min Ali Gunawan sebelumnya kembali mencuat dalam persidangan lanjutan kasus suap pajak dengan terdakwa Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Mu’min Ali disebut-sebut sebagai orang yang mengutus anak buahnya, Veronika Lindawati, untuk mengurus pengurangan nilai pajak Bank Panin. Nama Mu’min Ali juga disematkan Jaksa KPK dalam surat dakwaan terhadap Angin dan Dadan. Panin Bank melalui kuasa hukumnya membantah semua tuduhan Jaksa KPK.

Adapun General Manager PT Gunung Madu Plantations Lim Poh Ching bersama dua konsultan pajak dari Foresight disebut bertemu dengan pemeriksa pajak di kantor Direktorat P2 Ditjen Pajak untuk melobi pengurangan nilai pajak perusahaan tersebut.

(Rangga Tranggana)

Read Previous

Ini Peran Empat Direktur BUMDes Bersama Dalam Perkara Mantan Kadis Perkim Pemalang

Read Next

Eks Pejabat Kemensos Adi Wahyono Mulai Jalani Hukuman di Sukamiskin