
Airlangga Hartarto
daulat.co – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa nilai impor pada Oktober 2019 mencapai 14,77 miliar dollar AS atau naik 3,37% (mtm) dibandingkan bulan lalu, meskipun dibandingkan Oktober 2018 turun signifikan sebesar 16,39% (yoy). Disampaikan Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (15/11).
Untuk itu, Airlangga berharap, berbagai langkah yang sedang dan akan diambil pemerintah Indonesia saat ini dapat menurunkan angka impor ke depan, di antaranya pemberlakukan Mandatori B30.
Ia menjelaskan, pada November 2019 ini akan mulai dilakukan uji coba (trial) penggunaan B30 di sektor transportasi. Hasil road test sementara kendaraan bermesin diesel yang akan difinalisasi dalam waktu dekat menunjukkan bahwa bahan bakar (B20 dan B30) telah memenuhi spesifikasi parameter short test, yakni kadar FAME, kadar air, viskositas, densitas, angka asam. Selain itu, penggunaan B20 dan B30 tidak memperlihatkan perbedaan dampak yang signifikan terhadap daya kendaraan.
“Maka, pada saat implementasi Mandatori B30 dilaksanakan secara formal pada 1 Januari 2020, diproyeksikan akan terjadi penghematan devisa sebesar 4,8 miliar dollar AS sepanjang 2020,” ujar Airlangga.
Langkah lain yang akan dilakukan pemerintah dalam upaya menekan impor dan penghematan devisa, menurut Menko Perekonomian, antara lain revitalisasi Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) untuk mensubstitusi produk impor petrokimia, pengembangan program gasifikasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai upaya substitusi Liquified Petroleum Gas (LPG), dan pengembangan green refinery.
“Kesemuanya ini
merupakan bagian dari Quick Wins pemerintah dalam upaya memperkuat neraca perdagangan
Indonesia,” tutur Airlangga.
(Muh Nurrohman)