3 June 2023, 18:20

Bendum PBNU Mardani H Maming dan Adik Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Mardani Maming - ist

Mardani Maming – ist

daulat.co – Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani H Maming dan adiknya, Rois Sunandar Maming dicegah berpergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Pencegahan keluar negeri itu atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Betul (dicegah), berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022,” ucap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh dalam keterangannya, Senin (20/6/2022).

Mantan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu dan Rois Sunandar dicegah selama enam bulan sejak 16 Juni 2022. Adapun pencegahan itu terkait proses penyidikan kasus dugaan penerimaaan hadiah atau janji terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu periode 2010-2018. Mardani yang juga kader PDIP itu sebelumnya menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan pencegahan tersebut. Dalam proses penyidikan kasus ini, kata Ali, pihaknya saat ini sedang intensif mengumpulkan dan melengkapi alat bukti.

“Benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap 2 orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan. Saat ini kami masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud,” ujar Ali.

Namun, Ali enggan mengungkap siapa pihak yang telah dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas dugaan korupsi tersebut.

“Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan,” kata Ali.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata juga enggan mengungkap sosok tersangka kasus tersebut. Alex, sapaan Alexander Marwata hanya membenarkan kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Cuma memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka,” ujar Alex.

Mardani dan Rois sebelumnya telah diperiksa tim KPK. Rois diperiksa pada Kamis 9 Juni 2022 dan Mardani pada 2 Juni 2022. Saat itu proses pengusutan kasus masih dalam tahap penyelidikan.

(Rangga Tranggana)

Read Previous

2 Direktur PT Summarecon Agung & PT Java Orient Property Diperiksa KPK

Read Next

Bendum PBNU Mardani Maming jadi Tersangka Suap IUP, Ini Pasal Sangkaannya