29 March 2024, 04:05

Banggar DPR RI Minta Pemerintah Hati-Hati Mengelola Utang

daulat.co – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta kepada pemerintah untuk mengelola utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi optimal, baik mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo. Disampaikan Said Abdullah saat memimpin Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Pemerintah dalam rangka Pembicaraan Pendahuluan membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2024.

Posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp7.848,8 triliun per 31 April 2023. Dengan jumlah tersebut, lanjut Said menjelaskan, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) kita mencapai 38,15 persen. Selain itu, porsi bunga utang terhadap PDB juga mengalami peningkatan pada kisaran 2,0 persen. Pembayaran bunga utang dalam APBN 2023 akan mencapai Rp 441,4 triliun atau 2,10 persen dari PDB dengan tingkat pertumbuhan mencapai 14,25 persen.

“Meskipun sejauh ini utang pemerintah terpola dengan baik, dan jauh dari batas atas 60 persen PDB, namun Pemerintah perlu membuat roadmap yang jelas dan terukur untuk mengurangi utang yang semakin membesar, agar utang yang besar ini tidak menjadi beban bagi generasi berikutnya,” kata Said Abdullah saat memimpin rapat kerja dengan Pemerintah di ruang rapat Banggar DPR RI, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Postur KEM dan PPKF 2024 yang sudah disampaikan kepada DPR RI, Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2024 dalam bentuk range, sebagai berikut: pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen hingga 5,7 persen; inflasi sebesar 1,5 persen hingga 3,5 persen; nilai tukar Rupiah Rp14.700 hingga Rp15.300 per USD; tingkat suku bunga SBN sebesar 10 Tahun 6,49 persen hingga 6,91 persen; harga minyak mentah Indonesia sebesar USD75 hingga USD85 per barel; lifting minyak bumi sebesar 597 ribu hingga 652 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 999 ribu hingga 1,054 juta barel setara minyak per hari.

Dalam KEM dan PPKF 2024 Pemerintah mengusulkan pendapatan negara antara 11,81 persen hingga 12,38 persen dari PDB, sementara belanja negara mencapai rentang antara 13,97 persen hingga 15,01 persen dari PDB. Keseimbangan primer berada pada kisaran defisit 0,43 persen hingga surplus 0,003 persen dari PDB. Sedangkan defisit direncanakan berkisar 2,16 persen hingga 2,64 persen dari PDB. Sementara itu, rasio utang dalam kisaran 38,07 persen hingga 38,97 persen dari PDB.

Melalui KEM PPKF 2024 Pemerintah mengusulkan tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 pada kisaran 5,0 persen hingga 5,7 persen. Sementara itu, angka kemiskinan diusulkan berada pada rentang 6,5 persen hingga 7,5 persen. Rasio Gini diperkirakan dalam rentang 0,374 hingga 0,377. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2024 juga ditargetkan sekitar 73,99 hingga 74,02. Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditargetkan untuk terus meningkat, masing-masing pada rentang 105 hingga 108 dan 107 hingga 110.

Selain usulan angka angka diatas yang perlu kita dalami lebih lanjut, pemerintah juga menjanjikan terhapusnya tingkat kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 nol persen. Walaupun angkanya terus mengalami penurunan, tetapi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia masih tergolong tinggi. Pada maret 2022 tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 2,04 persen atau 5,59 juta jiwa.

Kemudian, lanjut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, sejalan dengan upaya dasar meningkatkan kualitas SDM Indonesia, kita harus masih berjibaku mengatasi persoalan stunting. Memang benar ada tren penurunan prevalensi stunting nasional dari 27,7 persen pada tahun 2018 menjadi 24,4 persen pada tahun 24,4 persen pada tahun 2021, namun masih terbentang jarak yang jauh jika mengacu target penurunan stunting tahun 2024 sebesar 14 persen pada tahun 2024.

“Kita senang pemerintah memiliki target besar penurunan stunting lebih progresif. Namun kita belum effort yang seragam dari multi stakeholder strategis. Pekerjaan penurunan stunting seolah menjadi urusan Kementerian Kesehatan dan BKKBN. Padahal urusan ini memerlukan kolaborasi banyak pihak, semisal dukungan air bersih dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Program ini juga memerlukan kualitas pangan yang baik, yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian dan Badan Pangan,” katanya.

Program perlindungan sosial dan subsidi juga perlu mendapat perhatian dari Pemerintah, terutama akurasi dan ketepatan data. Pada program perlindungan sosial dan subsidi, pemerintah perlu terus menyempurnakan basis data penerima keseluruhan program perlindungan sosial dan subsidi, agar tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga program perlinsos dan subsidi memiliki peran optimal untuk melindungi rumah tangga miskin dari guncangan ekonomi seperti inflasi, maupun untuk me-leverage ekonomi mereka lebih baik. Tidak boleh lagi terjadi exclusion dan inclusion error dalam pengalokasian semua program perlindungan sosial dan subsidi tahun 2024.

Terakhir, pihaknya (Banggar DPR) berharap KEM PPKF yang akan segera dibahas bersama ini mempertimbangkan perkembangan dinamika perekonomian global dan domestik, tantangan dan risiko yang masih harus dihadapi, serta sasaran pembangunan ekonomi nasional. Sehingga Nota keuangan dan RAPBN 2024 yang akan disampaikan oleh Presiden pada bulan Agustus 2023, mencerminkan keberlanjutan pembangunan nasional yang berkesinambungan.

(Abdurrohman)

Read Previous

Kepada KPU-Bawaslu Daerah, Komisi II: Jangan Sampai Ada Transaksional Dalam Perekrutan Komisioner

Read Next

Dorong Digital Marketing, Warga Desa Botekan Pemalang Ikuti Pelatihan TIK