29 September 2023, 20:34

Anggota Komisi VI Nilai Konsep ID Food Masih Dasar Seputar Untung Rugi

daulat.co – Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menilai ID Food sebagai induk holding BUMN pangan perlu menyusun konsep besar sebagai landasan program strategis perusahaan dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Dijelaskannya, konsep besar inilah yang nantinya akan membedakan ID Food dengan perusahaan swasta. 

“Saya lihat konsep ID Food masih konsep dasar, seputar untung rugi. Belum ada konsep besar untuk merancang kedaulatan pangan nasional,” kata Subardi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI bersama ID Food di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Ia pun menjelaskan beberapa poin soal pentingnya konsep itu. Dimana dalam konsep tersebut terdapat tanggung jawab perusahaan sebagai representasi negara dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Konsep tersebut sekaligus akan memudahkan strategi bisnis, mengingat banyaknya perusahaan BUMN di bawah holding ID Food dengan spesifikasi yang berbeda-beda.

“Konsep besar ini yang akan membedakan ID Food dengan perusahaan lainnya. Ini tugas negara, bukan sekedar hitung-hitungan untung rugi. Ada tanggung jawab menjaga stabilitas stok pangan, ada kemampuan produksi dan distribusi pangan, menyerap hasil tani, hasil ternak. Seluruh tugas itu butuh konsep yang matang,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Politisi Fraksi Partai Nasdem ini berharap ada keberpihakan kepada petani maupun peternak lokal. Pasalnya, Saat ini, nasib para petani maupun peternak semakin memprihatinkan. Dimana petani padi terus terpukul akibat harga beras impor lebih murah dibanding beras lokal. 

Sementara peternak ayam dan telur menjerit akibat harga pangan terus meroket. “Mereka butuh perhatian negara. Kita punya lahan, kita juga punya petani dan peternak yang hebat. Harapan saya, jajaran direksi memberi perhatian lebih agar menyejahterakan mereka,” jelas Legislator Dapil D.I.Y. ini.

Diketahui, ID Food atau PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sendiri adalah induk holding yang membawahi perusahaan BUMN lainnya, seperti PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam. Holding pangan ini dibentuk pada Januari 2022 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 118 Tahun 2021.

(Abdurrohman)

Read Previous

PT Bio Farma Diminta Maksimalkan Sisa Vaksin Sinopahrm Yang Akan Kadaluarsa 2023

Read Next

Alokasi APBD Untuk Pengembangan Wisata Harus Masuk Dalam RUU Kepariwisataan