19 May 2024, 09:31

Ada 2 Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Ruang kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif - ist

Ruang kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif – ist

daulat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua kerangkeng di dalam area rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Penemuan itu terjadi saat Tim KPK hendak mencokok Terbit dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

“Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak 2 ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati langkat,” ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Selasa (25/1/2022).

Namun, tim KPK saat itu hanya mendokumentasikan dua ruangan yang diduga menjadi lokasi perbudakan manusia tersebut. Hal itu dilakukan lantaran tim KPK saat itu hanya berfokus menangkap Terbit Rencana.

“Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak ditempat, KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (bupati) pada saat itu,” ujar Ghufron.

Atas penemuan itu, tim KPK berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Mengingat hal tersebut menjadi ranah kewenangan kepolisian.

“Saat ini status RTP merupakan tahanan tim penyidik KPK. KPK siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan , klarifikasi atau pemeriksaan terhadap tersangka RTP dimaksud,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri.

(Rangga Tranggana)

Read Previous

Dari Muncang ke Jraganan, Ibu Kota Kecamatan Bodeh Resmi Pindah

Read Next

Koruptor Hingga Bandar Narkoba Tak Bisa Lagi ‘Ngumpet’ di Singapura