9 May 2024, 02:22

Suap PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss, Dirut Petrokimia Gresik Diperiksa KPK

Gedung KPK

Gedung KPK

daulat.co – Dirut PT Petrokimia Gresik, Rahmat Pribadi kembali dijadwalkan diperiksa penyidik KPK. Rahmat yang juga caleg dari Partai Golkar pada 2014 itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dengan tersangka‎ Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia, Taufik Agustono.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TAG,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (21/11/2019).

Rahmat sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi ‎untuk proses penyidikan mantan anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso pada, 4 Juli 2019. Rahmat Pribadi juga pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Bowo Sidik Pangarso.

Nama Rahmat Pribadi disebut-sebut sebagai pihak yang memperkenalkan PT Humpuss Transportasi Kimira ke Bowo Sidik Pangarso. KPK sejauh ini baru menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Bowo Sidik Pangarso; orang kepercayaan Bowo, Indung; Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti‎; serta Taufik Agustono.

Taufik Agustono diduga bersama-sama dengan Asty Winasti menyuap Bowo Sidik Pangarso. Suap tersebut diberikan kepada Bowo Pangarso melalui Indung. Suap itu dengan tujuan agar PT HTK mendapatkan kelanjutan kontrak kerjasama sewa menyewa kapal untuk mendistribusikan pupuk.

(Rangga Tranggana)

Read Previous

Pembangunan MRT Bundaran HI-Ancol Selesai 2024

Read Next

Menag Ajak Pihak Terkait Selesaikan Kasus First Travel