11 May 2024, 09:24

Rekonstruksi Suap Bansos Covid-19 Ungkap Nama Indra Rukman

Rekonstruksi kasus suap bantuan sosial di Kementerian Sosial

Rekonstruksi kasus suap bantuan sosial di Kementerian Sosial

daulat.co – Rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020 digelar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa tersangka dan sejumlah saksi dihadirkan dalam rekonstruksi di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Terpantau, ada tim penyidik KPK dalam salah satu adegan memerankan Indra Rukman dan Rajif Amin. Itu merupakan Adegan 9 pada Juli 2020 yang terjadi di ruang Sekretariat lantai 5 Kementerian Sosial gedung Cawang Kencana. Dalam adegan tersebut tertulis pemberian suap tahap ketujuh dengan nominal Rp 180 juta.

Dalam reka adegan itu, pemeran Indra dan Rajif disejajarkan dengan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera, Lucky Falian Setiabudi. Dalam adegan juga terlihat ada pengusaha Harry Van Sidabukke dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensoso Matheus Joko Santoso.

Namun, keberadaan pemeran Indra Rukman dan Rajif Amin tak berlangsung lama dalam reka adegan tersebut. Setelah adegan itu difoto, kemudian pemeran adegan dibubarkan.

Pada adegan sebelumnya atau adegan 8 pada Juli 2020 terjadi penyerahan uang tahap 6 sebesar Rp 100 juta. Saat itu dihadiri Joko, Harry, Rangga dan Lucky. Adegan itu memperlihatkan penyerahan uang dari Harry Sidabuk ke Matheus Joko Santoso. Penyerahan uang suap itu disaksikan Rangga Derana Niode dan Lucky Falian Setiabudi.

Informasi dihimpun, Indra Rukman merupakan investor di PT Mandala Hamonangan Sude dan Harry Van Sidabukke adalah beneficial owner peusahaan tersebut. Indra Rukman merupakan anak dari Andi Rukman Karumpa, yang saat ini jabat Ketua DPP Golkar sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia serta Dewan Kehormatan HIPMI.

Indra Rukman pernah maju dalam  bursa ketua umum HIPMI Jaya Periode 2020-2023. Selain di Hipmi, Indra juga pernah menjadi pengurus di Kadin dan AMPI.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.

Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bantuan sosial (Bansos) COVID-19 di Kemensos .

Kemudian, dua tersangka pemberi suap yakni, Ardian Iskandar Maddanatja alias Ardian Maddanatja yang merupakan Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama atau PT Tigapilar Agro Utama (TPAU/TAU) dengan akronim TIGRA. Kedua, Sekretaris Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Pusat periode 2017-2020 sekaligus advokat, Harry Van Sidabukke.

(Rangga Tranggana)

Read Previous

Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Covid-19 Tanpa Kehadiran Eks Mensos Juliari Batubara

Read Next

Politikus PDIP Ihsan Yunus Diduga Terima Suap Bansos Covid-19 Lewat Operator