28 March 2024, 15:43

PKB Pertanyakan Menurunnya Target PAD Pemkab Pemalang Tahun 2021

Gedung DPRD Pemalang

Gedung DPRD Pemalang

daulat.co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menyampaikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam Rapat Paripurna yang membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja (Raperda APBD) Tahun 2021 baru-baru ini.

Salah satu catatan yang disampaikan FPKB sebagaimana dibacakan Slamet Ramuji, yakni mengenai turunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Pemalang. Catatan sekaligus pertanyaan itu disampaikan setelah FPKB mencermati RAPBD Murni/Induk Tahun 2021 serta hasil dari pantauan dan temuan di masyarakat.

“Kenapa target PAD di RAPBD 2021 turun sangat drastis hanya sebesar Rp 256,1 miliar,” tegas Ramuji dalam keterangannya kepada daulat.co, Kamis 5 November 2020.

Diungkapkan, PAD Kabupaten Pemalang Tahun 2018 terrealisasi sebesar Rp 300,4 miliar. Di tahun berikutnya, yakni tahun 2019, realisasi PAD naik menjadi Rp 350,5 miliar. Akan tetapi, target PAD di tahun 2020 menurun cukup besar menjadi Rp 309 miliar dan terus menurun di tahun2021.

“Target PAD di tahun 2021 turun lagi secara drastis menjadi hanya Rp 256,1 miliar atau turun sebesar Rp 53 miliar,” beber Ramuji.

FPKB meminta penjelasan secara rinci, penurunan target PAD itu pada dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja. Berikut meminta penjelasan mengenai alasan hingga target APD diturunkan secara drastis.

Slamet Ramuji saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pemalang

Selain soal target PAD 2021, lanjut Ramuji, FPKB juga menyampaikan seputar Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada Serentak Tahun 2020. Merujuk data yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, ketidaknetralan ASN berada di peringkat teratas, yaitu sejumlah 167 Kabupaten/Kota dari 270 Daerah.

“Hal ini tentunya menjadi isu strategis atas keberpihakan aparatur pemerintah dalam mendukung dan memfasilitasi peserta Pilkada,” kata dia.

Ramuji menyebutkan, politisasi birokrasi telah menimbulkan persoalan, tidak hanya berdampak pada kualitas proses dan hasil demokrasi, tetapi juga dapat menyalahgunakan anggaran pemerintah daerah. Seperti munculnya program yang seolah-olah digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, padahal ditunggangi kepentingan politik.

“(FPKB) Mendorong Bawaslu dan pihak terkait untuk bekerja secara optimal dan profesional sehingga politisasi birokrasi pemerintahan bisa dihindari dan netralitas ASN senantiasa terjaga,” pungkas Ramuji.

(Sumitro)

Read Previous

FKUB Berperan Penting Cegah Konflik Antar Umat Beragama

Read Next

KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Cakada di NTB