11 May 2024, 10:12

Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Virtual Secara Serentak dan Bertahap di Akhir Februari

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik

daulat.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 akan dilaksanakan pada akhir Februari 2021. Adapun jadwal pelantikannya dilakukan antara tanggal 25 atau 26 Februari 2021.

Pelantikan dilakukan secara online atau virtual, khususnya bagi daerah yang hasil   Pilkada-nya tidak sedang dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen OTDA) Kemendagri, Akmal Malik, dalam rapat melalui zoom meeting, Senin 15 Februari 2021, mengungkapkan, kepala daerah yang habis masa jabatannya pada Februari 2021 secara keseluruhan ada 207 daerah.

Dari jumlah itu, daerah yang tidak sedang berproses hukum di MK akan dilantik pada 25 – 26 Februari 2021. Pelantikan sendiri dilakukan oleh Kepala Daerah Tingkat I atau Gubernur. Sementara untuk Penjabat Gubernur yang masih kosong, proses pelantikan bupati dan walikota dilakukan oleh Mendagri.

“Pelantikan dilakukan di daerah masih-masing. Misal Gubernur akan melantik dari Ibukota Provinsi, dan kepala daerah akan dilantik melalui virtual di daerah masing-masing. Ini untuk mengurangi mobilisasi massa, jika pelantikan dilakukan di provinsi,” kata Akmal.

Ditambahkan, untuk kepala daerah yang masa jabatannya habis sampai akhir Februari dan tengah berproses di MK, pelantikannya akan dilakukan secara serentak pada bulan April. Yakni bersamaan dengan kepala daerah yang habis masa tugasnya pada bulan Maret dan April.
 
“Kepala Daerah yang habis masa tugasnya bulan Maret ada 13 daerah, sedang yang habis pada bulan April ada 17 daerah. Untuk kepala daerah yang habis masa tugasnya pada bulan Mei, Juni, Juli dan September, waktunya akan ditentuan kemudian,” jelas Akmal.

Pelantikan secara virtual ini dilakukan sejalan dengan wabah atau pandemi Covid-19. Adapun teknis pelaksanaan pelantikan, nantinya Kemendagri akan menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) sebelum hari-H pelantikan.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan menambahkan, pelantikan pada akhir Februari merupakan salah satu kesimpulan dalam rapat melalui zoom meeting. Pelantikan pada akhir bulan ini itu diselenggarakan secara serentak dan bertahap.

“Pelantikan diselenggarakan secara serentak dan bertahap. Untuk tahap awal direncanakan di akhir Februari 2021,” kata dia.

Kemendagri berharap, bagi daerah yang belum melengkapi dokumen pengajuan permohonan pelantikan, dapat segera melengkapi persyaratan-persyaratan sesegera mungkin. Dengan brgitu, pelantikan dapat dilaksanakan sebagaimana diagendakan pada akhir Februari.

(Sumitro)

Read Previous

Apresiasi Mitra Terbaik, Bank Syariah BPRS ASB Serahkan Sepeda Motor ke LazisMu Jateng

Read Next

Farhan Abdillah: Ada Jarak Antara Pernyataan Presiden Dengan Realitas di Masyarakat