29 March 2024, 05:11

Larang Pungutan Untuk Rakernas dan HUT Ke-47, PDIP Keluarkan Surat Edaran

daulat.co – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan gelaran Rapat Kerja Nasional I sekaligus Hari Ulang Tahun PDIP tidak memungut sumbangan. DPP PDIP dalam hal ini sudah mengeluarkan surat edaran perihal penyelenggaraan kegiatan itu.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kader mengenai hal ini,” kata Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 08/01/2020.

Konferensi pers dihadiri Wasekjen Utut Adianto dan Sadarestuwati, Ketua DPP Bambang Wuryanto, Sukur Nababan, Eriko Sotarduga, Ribka Tjiptaning, Sri Rahayu, Komarudin Watubun, dan Mindo Sianipar. Selanjutnua Wabendum Rudianto Tjen dan Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Wijaya, serta Ketua Banggar DPR RI (PDIP) Said Abdullah.

Wakil Bendahara Umum DPP PDIP Rudianto Tjen menjelaskan, partainya memang selalu mengadakan perhelatan partai secara luar biasa dan untuk pembuatannya dilakukan gotong-royong seluruh kader. 

“Untuk itu sekali lagi saya ingin sampaikan, kita tidak melakukan pengumpulan dana. Jadi, semua kader kita sudah diintruksikan kita semua menggunakan kas partai yang dilakukan pemungutan gaji setiap bulan, baik anggota legislatif maupun eksekutif PDI Perjuangan,” kata dia.

Dipastikan tidak ada seorang pun kader partai dibolehkan melakukan atau ‘meminta’ sumbangan kepada siapapun. Jika seandainya menemukan adanya pungutan maka itu adalah perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab karena partai sudah menyiapkan semuanya. 

“Dalam pelaksanaan Rakernas akan menerapkan disiplin penuh sebagai tanggung jawab kader partai pelopor. Jadi DPP PDI Perjuangan tidak mentolerir tindakan indisipliner,” pungkas Hasto.

(Sumitro)

Read Previous

Gelorakan Semangat Berdikari, Rakernas I PDIP Suguhkan Pameran Rempah Nusantara

Read Next

Bambang Pacul Sebut Pencalonan Gibran di Pilwalkot Solo Bisa Melalui Jalur Khusus