28 March 2024, 16:05

KPK Tangkap Bupati Kutai Timur dan Istri dari Hotel di Jakarta

dok KPK

dok KPK

daulat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Kutai Timur Ismunandar (IS) bersama sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa tempat. Istri Bupati Kutai Timur Encek UR Furgasih juga turut diamankan tim satgas KPK.

Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020). Ismunandar dan istri diamankan bersama kepala Bappeda Kutai Timur dari sebuah hotel di Jakarta pada Kamis (2/7/2020) malam.

“Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).

Selain di Jakarta, operasi senyap juga dilancarkan KPK di Kalimantan Timur. Terdapat delapan orang yang diciduk KPK di Samarinda dan Kutai Timur. Mereka sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Samarinda sebelum diterbangkan ke Jakarta dan diperiksa intensif di Gedung KPK.

“Ada pihak lainnya kita amankan di Kutai Timur dan Samarinda,” kata dia.

Dalam OTT ini, tim satgas juga mengamankan sejumlah uang dan buku rekening. Namun, belum diketahui secara pasti nominal uang yang disita tim Satgas KPK lantaran masih dalam tahap perhitungan.

“Diamankan sejumlah uang, namun belum terkonfirmasi jumlahnya. Yang pasti sejumlah uang dan beberapa buku rekening bank,” ujar Nawawi.

Saat ini, Ismunandar dan Encek yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur serta lima orang lainnya yang turut terjaring OTT sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

“Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di Gedung KPK sebanyak tujuh orang dan masih dalam pemeriksaan tim KPK, diantaranya Bupati Kutim beserta istrinya,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.

KPK menduga para pihak yang diamankan itu terkait praktik suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. “Penangkapan terduga pelaku korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutim Kaltim,” ujar Ali.

(Rangga Tranggana)

Read Previous

Bupati Nonaktif Lampung Utara Divonis 7 Tahun Penjara

Read Next

LPSK Sesalkan RUU PKS ‘Terpental’ Dari Prolegnas 2020