Kabah
daulat.co – Waktu penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 semakin dekat namun sampai kini belum ada keputusan apapun dari Pemerintah Arab Saudi. Menyikapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama akan menggelar Muzakarah Perhajian.
“Muzakarah perhajian tahun ini akan fokus membahas manajemen penyelenggaraan haji di masa pandemi. Muzakarah akan menjadi forum saling berbagi ide dan gagasan terkait tata kelola haji saat pandemi,” terang Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman di Bekasi, Selasa (2/3).
Ia mengungkapkan, muzakarah akan memperkuat konten manasik, utamanya dalam konteks pandemi. Manasik tidak hanya berkenaan dengan masalah ibadah berbasis kitab fiqih, tapi juga hal-hal yang terkait antropologi haji, menyangkut hasil riset terkait prilaku jemaah haji Indonesia dan tantangannya saat pandemi. Termasuk mengenai manajemen seleksi jemaah jika ada pembatasan kuota haji.
Ditjen Kemenag berharap, Muzakarah Perhajian akan menghasilkan rumusan yang berkontribusi terhadap pelaksanaan tugas Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan manasik haji kepada jemaah. Hasil muzakarah juga akan menjadi pengayaan pada para pembimbing ibadah haji.
Selain itu, muzakarah diharapkan bisa menjadi ajang penyusunan mitigasi penyelenggaraan haji di masa pandemi. Aspek tinjauannya bisa dilihat dari berbagai hal, mulai dari kesehatan, hingga manajemen penyelenggaraan ritual ibadah dan manajemen layanan.
“Apa yang kita lakukan diharapkan bisa bermanfaat dalam jangka panjang, utamanya pada aspek penguatan infrastruktur penyelenggaraan haji, materi manasik haji. Kalau bisa, hasilnya dibukukan,” kata Oman.
Direktur Bina Haji Khoirizi H Dasir menambahkan, muzakarah akan dilaksanakan pada pertengahan Maret 2021. Saat ini, pihaknya tengah mematangkan materi dan narasumber. Sementara fokus muzakarah ditekankan pada sisi ibadah agar bisa disiapkan mitigasi lebih awal dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Rencananya Muzakarah akan diikuti 45 peserta, terdiri atas utusan Kemenag, Kemenkes, Komisi VIII DPR, Tim Krisis Manajemen, serta dari Ormas Islam, mulai dari NU, Muhammadiyah, Persis, DDI, dan Al Washliyah. Akan diundang juga unsur IPHI, APHI, BNPB, praktisi haji, Forum KBIH dan KBIHU, serta asosiasi PIHK dan PPIU,” kata dia.
Sementara Kasubdit Bimbingan Ibadah Haji Arsyad Hidayat menyatakan ada sejumlah tema yang akan dibahas dalam Muzakarah Perhajian 2021. Diantaranya mengenai Kebijakan Kemenkes jika haji diselenggarakan di masa pandemi, Perkembangan penyelenggaraan umrah di Saudi selama pandemi dan Kebijakan Penerbangan di Masa Pandemi.
Berikutnya mengenai Penanganan Paspor di Masa Pandemi, Kebijakan Penanganan Covid di Tanah Air, serta Bagaimana Kebijakan Saudi dalam Penyelenggaraan Haji di masa pandemi.
(M Nurrohman)