29 March 2024, 09:40

Jadi Aspri Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika Kloer Disewakan Apartemen Hingga HRV

Edhy Prabowo

daulat.co – Sekretaris pribadi (Sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika Kloer tak menampik pernah disewakan unit apartemen oleh Edhy Prabowo. Anggia juga mengakui pernah dipinjamkan mobil Honda HRV warana hitam.

Pengakuan itu disampaikan Anggia saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster (benur) dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Dalam persidangan, Jaksa KPK mencecar soal fasilitas apa saja yang diterima Anggia selain gaji dan perjalanan dinas. Selain itu, jaksa mengonfirmasi bagaimana Anggia bekerja sebagai Sekertaris Pribadi Edhy Prabowo.

“Apakah ada fasilitas lainnya?, ” tanya Jaksa.

“Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen,” kata Anggia.

Anggia mengaku tidak mengetahui soal biaya sewa apartemen itu. Lantas jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Anggia.

“BAP (nomor) 8 karena pada saat penyewaan apartemen Amiril (sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin) sempat mengatakan kepada saya bahwa terkait dengan penyewaan adalah dari bapak. Bapak di sini maksudnya adalah Edhy Prabowo,” kata jaksa KPK membacakan BAP.

Anggia kemudian mengamininya. “Iya,” ucap Anggia.

Dalam kesaksiannya, Anggia juga mengaku dipinjamkan mobil Honda HRV warna hitam dari Edhy Prabowo. Kata Anggia, surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil tersebut atas nama Ainul Faqih yang merupakan staf istri Edhy, Iis Rosita Dewi.

“Kendaraan itu pasca saya sembuh Covid-19 bulan awal Oktober, saya dipinjamkan mobil untuk mempermudah dari tempat tinggal ke kantor agar tidak menggunakan kendaraan umum. STNK atas nama Ainul,” jawab Anggia.

Diketahui, Pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito didakwa menyuap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Menurut Jaksa, Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp 706 juta.

Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).

Diduga pemberian suap Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020.

(Rangga Tranggana)

Read Previous

Patut Dicontoh, DPD PPNI Pemalang Bangun Gedung Sekretariat Hingga Rp 3,7 Milyar Dari Iuran Anggota

Read Next

Ssttt, Ada Kode ‘Paus’ dan ‘Daun Untuk Si Kuning’ di Suap Ekspor Benih Lobster