
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna
daulat.co – Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna bersama sejumlah pihak diamankan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) Jumat (27/11/2020). Mereka diamankan lantaran diduga terlibat praktik suap.
“Betul Walikota Cimahi ditangkap KPK,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi.
Ajay dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
“Dugaan proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” ungkap Firli.
Dalam OTT ini, Tim Satgas disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta. Uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini, termasuk Ajay.
(Rangga Tranggana)